Serayupos.com – Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Purn Drs Ahmad Luthfi SH SStMK meraih Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 kategori Pembina Terbaik Kabupaten Kota dari Menteri Lingkungan Hidup dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Gedung Balai Kartini Jakarta, Rabu 25 Februari 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan pembinaan pemerintah kabupaten dan kota serta implementasi program Gerakan Jawa Tengah Aman Sehat Resik dan Indah atau Jateng ASRI untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayahnya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di hadapan para kepala daerah dan pemangku kepentingan lingkungan dari seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa persoalan sampah di Jawa Tengah telah masuk kategori darurat sehingga membutuhkan langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan.

“Persoalan sampah di Jawa Tengah sudah masuk kategori darurat. Sampah di Jawa Tengah hampir 6,36 juta ton per tahun. Yang bisa diproses baru sekitar 60 persen, sisanya belum tertangani optimal. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara konsisten meminta laporan dan data pengelolaan sampah dari pemerintah kabupaten dan kota sebagai dasar penyusunan kebijakan. Pendekatan berbasis data dinilai penting agar setiap keputusan yang diambil tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Program Jateng ASRI dan Transformasi Pengelolaan Sampah

Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026 tersebut juga tidak lepas dari implementasi program Jateng ASRI yang digagas Pemprov Jawa Tengah. Program ini dirancang sebagai gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah melalui penguatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Gubernur Ahmad Luthfi menyebut, salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penyiapan sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST yang bersifat regional maupun aglomerasi. Skema ini diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir serta meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di tingkat kabupaten dan kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menambahkan bahwa upaya pengelolaan sampah telah dimulai dari tingkat rumah tangga. Ia menyebut pemilahan sampah organik dan anorganik menjadi kunci dalam sistem pengelolaan yang efektif.

“Dari hulu mulai dari rumah tangga harus sudah dikelola. Sudah dipilah untuk yang sampah organik dan yang anorganik,” kata Widi saat mendampingi Gubernur dalam Rakornas.

Penutupan Open Dumping dan Pemanfaatan RDF

Selain pembinaan daerah, Pemprov Jawa Tengah juga melakukan transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi. Salah satu langkah yang diakselerasi adalah penutupan sistem open dumping di sejumlah TPA dan menggantinya dengan sistem yang lebih ramah lingkungan.

Widi menjelaskan bahwa sampah memiliki potensi untuk diolah menjadi energi listrik maupun bahan bakar industri. Melalui sistem Refuse Derived Fuel atau RDF, sampah dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif yang bernilai ekonomi.

Transformasi TPA menjadi TPST berbasis RDF telah dilakukan di beberapa daerah, antara lain Banyumas, Cilacap, dan Kabupaten Magelang. Sementara itu, Kabupaten Kudus dan Grobogan mulai mengoperasikan TPST dalam skala lebih kecil untuk mendukung pengurangan sampah di tingkat lokal.

Langkah lain yang ditempuh adalah pembentukan satuan tugas pengelola sampah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, hingga desa. Satgas ini bertugas mengawal implementasi kebijakan sekaligus memastikan koordinasi berjalan efektif di semua tingkatan pemerintahan.

Usulan 14 Titik TPST Baru di Jawa Tengah

Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan pembangunan 14 titik TPST baru pada tahun ini. Usulan tersebut masih dalam proses kerja sama dan penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah pusat.

“Tahun ini kami usulkan 14 titik TPST di Jawa Tengah. Lainnya akan segera menyusul, karena saat ini masih tahap kerja sama. Kalau sudah pasti, nanti akan kami usulkan ke pusat,” ujar Widi.

Dengan tambahan TPST tersebut, diharapkan kapasitas pengolahan sampah di Jawa Tengah dapat meningkat signifikan sehingga persentase sampah yang belum tertangani bisa ditekan. Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung pembiayaan serta operasional fasilitas pengolahan sampah.

Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026 yang diraih Gubernur Ahmad Luthfi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menangani persoalan lingkungan. Tantangan pengelolaan 6,36 juta ton sampah per tahun membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan.

Pemprov Jawa Tengah menegaskan bahwa program Jateng ASRI bukan sekadar slogan, melainkan gerakan nyata untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, berbasis teknologi, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Dengan langkah terstruktur dan dukungan semua pihak, target pengurangan dan pengolahan sampah di Jawa Tengah diharapkan dapat tercapai secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

Gubernur Ahmad Luthfi pun berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk terus berinovasi dalam pengelolaan sampah demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.