Sabu Disembunyikan dalam Permen, Kurir Banyumas Diringkus Polres Purbalingga
Polres Purbalingga mengungkap dua kasus narkoba, sabu dalam bungkus permen dan ratusan pil psikotropika diamankan.
Namun, obat yang seharusnya digunakan untuk pengobatan itu justru tidak seluruhnya dikonsumsi. Sebagian dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. “Dalam proses pengobatan, yang bersangkutan mendapatkan psikotropika dari dokter, namun tidak seluruhnya dipakai justru dijual,” jelas AKP Ihwan.
Pengungkapan dua kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Purbalingga masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Modus penyamaran sabu dalam bungkus permen serta penyalahgunaan obat resep menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkotika.
Polres Purbalingga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di wilayah rawan. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Purbalingga dan sekitarnya.
0 Komentar