Serayupos.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Rakor PPID 2026 menegaskan komitmennya memperkuat keterbukaan informasi publik di Wonosobo, Kamis, 19 Februari 2026, di Ruang Mangunkusuma. Kegiatan yang dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Wonosobo, Mohammad Riyanto, ini diikuti atasan PPID Pelaksana serta admin media sosial OPD se Kabupaten Wonosobo sebagai langkah strategis menghadapi tantangan transparansi di era digital.

Dalam sambutannya, Mohammad Riyanto menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada konsistensi penyediaan informasi yang transparan dan dapat diakses.

“Keterbukaan informasi harus dijaga secara konsisten. Ini bukan hanya soal memenuhi aturan, tetapi tentang menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan dapat dipercaya masyarakat,” ujar Riyanto di hadapan peserta Rakor PPID 2026.

Ia juga mengapresiasi capaian PPID Utama dan PPID Pelaksana yang berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Bahkan, RSUD Setjonegoro mampu meraih predikat serupa selama tiga tahun berturut turut. Tahun ini, Kabupaten Wonosobo juga dinobatkan sebagai kabupaten atau kota terbaik kedua se Jawa Tengah dalam keterbukaan informasi publik.

Tantangan Anggaran dan Tuntutan Digital

Meski mencatat prestasi, Pemkab Wonosobo menyadari tantangan ke depan tidak ringan. Riyanto mengingatkan bahwa pada 2026 terjadi penurunan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menuntut kreativitas dan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan informasi publik.

Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap akses informasi kini semakin tinggi seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Beragam kanal digital seperti website resmi dan media sosial menjadi ruang interaksi utama antara pemerintah dan warga.

“Kita harus memastikan setiap tahun ada perubahan dan perbaikan. Meski dengan keterbatasan anggaran, kualitas pelayanan dan kuantitas pekerjaan tidak boleh berkurang,” katanya.

Rakor PPID 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara PPID dengan admin media sosial OPD. Kolaborasi ini dinilai penting agar penyampaian informasi lebih cepat, seragam, dan akurat. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan respons terhadap permohonan informasi masyarakat.

Optimalisasi Teknologi Informasi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Kristhiana Dhewi, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi akan terus dioptimalkan. Tahun 2026 disebut sebagai momentum inovasi dalam menghadirkan informasi publik yang cepat dan mudah diakses.

Ia menyampaikan bahwa sistem pelayanan informasi terintegrasi melalui Sobopedia akan diperkuat. Batas waktu respons terhadap permohonan informasi ditetapkan maksimal 10 hari kerja, sebagai bentuk komitmen pelayanan yang terukur dan akuntabel.

Selain itu, pembaruan website dan media sosial OPD akan dilakukan melalui penyusunan Daftar Informasi Publik 2026 serta pembaruan data secara berkala. Setiap PPID Pelaksana didorong untuk aktif memperbarui konten agar masyarakat memperoleh informasi terkini dan relevan.

Pemkab Wonosobo juga akan menyusun Daftar Informasi yang Dikecualikan melalui mekanisme usulan dari PPID Pelaksana, dilanjutkan uji konsekuensi, hingga penetapan resmi oleh PPID Utama dengan persetujuan Sekretaris Daerah. Langkah ini penting untuk memastikan informasi yang tidak dapat dipublikasikan tetap sesuai regulasi.

Rencana Kerja dan Target 2026

Rencana kerja PPID Pemkab Wonosobo tahun 2026 mencakup beberapa agenda strategis, antara lain:

  • Pembaruan Daftar Informasi Publik

  • Uji konsekuensi dan penetapan Daftar Informasi yang Dikecualikan

  • Kick Off Monitoring dan Evaluasi PPID

  • Peningkatan kapasitas admin Sobopedia

  • Uji publik Monitoring dan Evaluasi PPID pada September

Langkah tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik di Wonosobo tidak hanya berorientasi pada pencapaian nilai dalam evaluasi, tetapi lebih pada kualitas pelayanan nyata kepada masyarakat.

Riyanto menegaskan bahwa semangat kebersamaan menjadi kunci dalam mewujudkan PPID yang tidak hanya formalitas, tetapi benar benar melayani. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja sehari hari.